Rabu, 03 Februari 2016

Menteri Ferry: Tanah Kereta Cepat Jakarta-Bandung Sudah Beres

Menteri Ferry: Tanah Kereta Cepat Jakarta-Bandung Sudah Beres

\Menteri Ferry: Tanah Kereta Cepat Jakarta-Bandung Sudah Beres\
Ilustrasi: (Foto: Reuters)



JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengklaim sudah tidak ada lagi permasalahan tanah maupun tata ruang terkait pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Sebelumnya, ada sekira 600 hektare (ha) tanah yang belum dibebaskan.
"Yang mana? Enggak. Kalau tanah itu sudah ini (selesai). Kan sebagian besar melewati Hak Guna Usaha PTPN, itu sudah kita perpanjang, sudah akhir tahun lalu, sudah lama itu sama juga tata ruangnya, Oktober sudah bahas. Jadi dari sisi tugas Kementerian Tata Ruang sudah tidak ada problem," ucap Menteri ATR/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan di Kantor Wapres, Jakarta, Rabu (3/2/2016).
Ferry menambahkan, pada dasarnya pemerintah daerah (pemda) pun mendukung pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, sehingga permasalahan pembebasan tanah dapat diselesaikan dengan baik.
"Dari mana datanya? Makanya kan saya bilang seni dalam pembebasan itu, enggak bisa kita ngomong ini. Makanya titik mana? Kenapa pemda-pemda juga mendukung? karena daerah berkepentingan juga membuka akses, ya kan. Melakukan interkoneksi terhadap kereta ini masing-masing pemda," tambah Ferry.
Hingga saat ini, Ferry mengklaim pembebasan tanah pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung sudah tidak ada masalah. Pasalnya, sebagian besar, lahan yang dilalui tanah perkebunan milik PTPN VIII.
"Kalau dari segi ini-nya sih, sebagian besar karena itu melewati tanah perkebunan, saya kira enggak ada problem," jelasnya.
"Tata Ruang dan Agraria tidak ada problem. Tidak ada masalah prinsip lagi," tukas Ferry.
sumber : http://economy.okezone.com/read/2016/02/03/320/1303848/menteri-ferry-tanah-kereta-cepat-jakarta-bandung-sudah-beres

Tidak ada komentar:

Posting Komentar